Thursday 23 June 2016

Jenis Tabungan BritAma Bisnis


Bank BRI - Jenis Tabungan BritAma Bisnis. BritAma Bisnis merupakan tabungan yang memberikan keleluasaan lebih dalam melakukan transaksi keuangan. Kejelasaan dalam melakukan pencatatan, dan keuntungan lain dalam menunjang transaksi dan kebutuhan bisnis. Dan di lengkapi dengan SMS Notifikasi jika bertransaksi.

Fasilitas

1. Bebas biaya administrasi dengan minimum  saldo harian Rp. 5.000.000

2. Catatan Transaksi lebih detail.

3. Bundling SMS Notifikasi.

4. E- Banking BRI ( Mobile Banking, CDM, Internet Banking, ATM, CDM, SMS Banking, dll ).

5. Asuransi kecelakaan diri : Setiap saldo nasabah minimal Rp. 500.000 mempunyai hak atas jaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan sebesar 250% dari saldo akhir atau maksimum sebesar Rp. 150.000.000

6. Di ikut sertakan pada program undian Untung Bliung BritAma.

7. Fasilitas Transaksi Otomatis meliputi :

(AFT) - Fasilitas untuk mentransfer dana dari Tabungan BRI BritAma ke Rekening lainnya di BRI pada tanggal tertentu yang di tetapkan nasabah.


Account Sweep - Fasilitas untuk mentransfer dana dari Tabungan BritAma ke Rekening lain secara otomatis, dan telah di set up dengan saldo minimum dan maksimum yang telah di tetapkan nasabah.


Automatic Grab Fund ( AGF ) - Fasilitas untuk menarik dana Tabungan BRI BritAma secara otomatis oleh satu Rekening , contohnya untuk angsuran pembayaran pinjaman bank.

Keunggulan

1. Transaksi Real Time Online.


2. Kemudahan bertransaksi di lebih dari 9500 Unit Kerja BRI dan 15.000 ATM BRI seluruh Indonesia
Aksesibilitas Kartu ATM/ Debit BRI di Jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, cirrus, Maestro, MasterCard baik di dalam dan luar negeri.


3. Gratis Cover Asuransi kecelakaan diri sampai Rp. 150.000.000


4. Bunga Sangat Kompetitif.


5. Limited transaksi mencapai Rp. 1 Milyar.


Persyaratan

Nasabah perorangan


1. Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening


2. Membawa KTP :
WNI : Kartu Tanda Penduduk
WNA : PASPOR dan KIMS / KITAP / KITAS


3. Setoran awal sebesar Rp. 1.000.000

Nasabah Non Perorangan


1. Berbentuk Non Badan Usaha atau Badan Usaha Non Berbadan Hukum


2. Surat kuasa pengelolaan rekening


3. Identitas diri pengelola rekening
WNI : Kartu Tanda Penduduk
WNA : PASPOR dan KIMS / KITAP / KITAS


4. Setoran awal sebesar Rp. 1.000.000

Untuk pembukaan rekening dapat di lakukan di Kantor Cabang sesuai dengan domisili KTP. Pembukaan rekening di luar wilayah domisili KTP harus di sertai Surat Keterangan Domisili.

No comments:

Post a Comment

Sebagai pengunjung yang baik berkomentarlah yang sopan dan baik, terimakasih.